10 Cara Bayar PBB lewat ATM BRI Terbaru 2023

Cara Bayar PBB lewat ATM BRI – Pada masa sekarang ini Anda tidak perlu repot untuk membayar pajak. Jika zaman dulu Anda harus ke kantor pelayanan pajak untuk membayar tagihan, sekarang sudah lebih canggih. Anda dapat melakukan pembayaran dari rumah atau menggunakan ATM. Seperti yang akan kami bahas pada ulasan diatm.com kali ini, Anda akan mengetahui Cara Bayar PBB lewat ATM BRI.

Anda tidak perlu lama menunggu atau antri panjang berjam-jam ketika hendak membayar pajak. Sungguh jauh lebih mudah metode mengurus pajak zaman sekarang dibandingkan dengan zaman dulu. Dengan kemudahan teknologi dan koneksi internet yang sudah semakin baik tidak hanya memudahkan Anda dalam kebutuhan sehari-hari. Namun juga termasuk dalam hak dan kewajiban untuk membayar pajak salah satunya PBB.

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah pajak yang harus masyarakat bayarkan atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Membayar PBB ini menjadi sangat penting demi pembangunan dan kemajuan Indonesia. Adapun manfaat membayar pajak yaknik seperti meningkatkan fasilitas umum dan infrastruktur, pengembangan alat transportasi massa, untuk membiayai kebutuhan pertahanan dan keamanan negara, menambah subsidi pangan dan bahan minyak untuk negara, dan masih banyak manfaat lainnya.

Tutorial Membayar PBB via ATM BRI

cara bayar pbb menggunakan atm bri

Keuntungan Membayar PBB lewat ATM BRI

Salah satu keutungan membayar PBB lewat ATM yang sudah kami sebutkan di atas yaitu Anda tidak perlu repot-repot untuk mengantri. Selain itu, Anda juga tidak perlu meluangkan waktu untuk pergi ke bank atau kantor pos maupun kantor pelayanan pajak. Anda juga cukup datang ke mesin ATM yang lokasinya terdekat dengan Anda. Maka Anda pun dapat melakukan pembayaran.

Cara Bayar PBB lewat ATM BRI

Langkah-langkah untuk membayar PBB di ATM tidak lah terlalu sulit. Anda dapat dengan mudah mengikuti langkahnya di bawah ini:

  1. Masukkan kartu ATM Anda ke slot kartu yang tersedia.
  2. Halaman pertama yang muncul adalah menu pilihan bahasa. Pilih bahasa yang ingin Anda gunakan.
  3. Selanjutnya masukkan PIN ATM dan pastikan bahwa orang di sekitar Anda yg ikut mengantri tidak melihat saat Anda memasukkan PIN. Jangan sampai salah memasukkan PIN. Karena jika Anda salah sebanyak 3 kali, maka ATM Anda akan terb kena blokir oleh pihak bank.
  4. Pada halaman selanjutnya yang muncul silahkan pilih “Transaksi Lainnya“.
  5. Kemudian pilih menu “Pembayaran>Pajak>PBB“.
  6. Pada halaman selanjutnya masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda.
  7. Masukkan tahun pembayaran pajak.
  8. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik menu “Bayar”.
  9. Ambil struk yang otomatis keluar sebagai tanda bukti yang sah.
  10. Pilih menu “Tidak” jika Anda tidak akan melakukan transaksi yang lainnya lagi. Kemudian jangan lupa untuk mengambil kartu ATM BRI Anda.

Kesimpulan

Yang perlu Anda ketahui lagi adalah bahwa tidak semua mesin ATM dapat melayani transaksi pembayaran PBB. Adapun beberapa ATM bank yang dapat digunakan untuk membayar PBB adalah ATM Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamon, CIMB Niaga, BNI dan BTN. Mari simak FAQ berikut ini.

Apakah struk pembayaran harus disimpan?

Simpanlah baik-baik struk pembayaran ATM Anda, karena struk tersebutlah yang menjadi bukti pembayaran Anda, atau Anda juga mengkonfirmasikan struk tersebut kepada kantor kecamatan untuk mendapatkan bukti lunas pembayaran PBB.

Berapa biaya admin bayar PBB melalui ATM BRI?

Gratis.

Kapan waktu untuk membayar PBB?

PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.

Apa akibat jika terlambat membayar PBB?

Akan dikenakan denda. Besarnya denda keterlambatan membayar PBB adalah 2% setiap bulannya dari jumlah PBB yang harus dibayarkan. Hal tersebut berlaku untuk setiap bulannya setelah melewati batas tenggat waktu pembayaran PBB.

Demikianlah informasi mengenai cara untuk membayar PBB via ATM BRI. Semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari tahu informasi tersebut. Untuk pertanyaan dan informasi lainnya atau jika ada kendala silahkan Anda menghubungi Call BRI 14017 atau (021) 1500 017 (termasuk hari minggu dan libur) atau bisa mengunjungi kantor BRI terdekat. Jika Anda mengalami gangguan atau kesulitan mengenai transaksi tersebut Anda juga dapat mengubungi Call Center Pajak di nomor (62-21) 1500200. Silahkan baca juga ulasan kami tentang Cara Bayar Akulaku via ATM BRI.

Tinggalkan komentar