Limit Penarikan ATM BRI per Hari – Bank Rakyat Indonesia atau kebanyakan orang sebut BRI. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini. Saat ini nasabah bank BRI sudah banyak terdapat di seluruh penjuru Indonesia. Karena BRI masuk ke dalam 4 bank terbesar di Indonesia, pastinya masyarakat tidak ragu lagi jika hendak membuka rekening di bank BRI.
Bank BRI menawarkan banyak produk yang menarik dengan banyak keuntungan yang akan didapatkan nasabah nantinya. Visinya yaitu menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. Dan misinya adalah melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
BRI juga mempunyai banyak jenis tabungan yang mempunyai spesifikasi yang berbeda-beda. Setiap jenis tabungan yang tersedia mempunyai tujuan masing-masing misalnya untuk siapa penggunanya. Pada setiap tabungan juga menerapkan biaya-biaya yang berbeda. Seperti biaya berapa limit penarikan ATM per harinya. Silahkan simak terus ulasan di diatm.com ini untuk mengetahui lebih jelasnya.
Limit Penarikan ATM BRI Berdasarkan Jenis Tabungannya
Ada 4 kartu ATM BRI yang perlu Anda ketahui. Adapun 4 kartu itu yaitu : ATM BRI Britama, ATM BRI Bisnis, ATM TKI, dan ATM BRI Simpedes. Berikut akan kami jelaskan masing-masing beserta berapa limit transaksi penarikan per harinya.
1. Limit Penarikan ATM Britama
Tabungan jenis ini termasuk ke dalam pilihan terbanyak untuk calon nasabah yang baru akan membuka rekening di BRI. ATM BRI mempunyai dua pilihan jenis kartu yang dapat Anda pilih. Pilihannya yaitu kartu jenis Classic dan Gold. Untuk kartu ATM jenis Classic Limit penarikan ATM per harinya yaitu sebesar 5 juta rupiah. Sedangkan untuk kartu ATM jenis Gold, limit penarikan per harinya adalah 10 juta rupiah.
Biaya administrasi bulanan ATM Britama sangat terjangkau. Untuk kartu jenis Classic biayanya adalah Rp 2.000/bulan dan untuk jenis Gold sebesar Rp 6.500/bulan. Kemudian jika kartu Anda mengalami kerusakan Anda harus segera menggantinya dengan membayar biaya kartu yang baru sebesar Rp 25.ooo.
2. Limit Penarikan ATM Britama Bisnis
ATM Britama Bisnis lebih ditujukkan untuk Anda para pelaku bisnis. Untuk pebisnis yang menggunakan ATM Britama Bisnis ini Anda merasa sangat dimudahkan jika hendak melakukan transaksi atau sekedar ingin menabung saja.
Limit Tarik ATM maksimal kartu ATM Britama bisnis per harinya yaitu sebesar 10 juta rupiah. Jika Anda baru ingin membuka rekening ini, Anda memerlukan biaya setoran awal sebesar 1 juta rupiah.
3. Limit Penarikan ATM Simpedes TKI
Jenis kartu ATM selanjutnya yaitu kartu ATM Simpedes TKI. ATM ini mempunyai target khusus yaitu nasabah yang berniat untuk bekerja sebagai TKI. Biaya setoran awal yang harus Anda bayar jika membuka tabungan jenis ini yaitu sebesar 20 ribu rupiah saja.
Kemudian untuk limit penarikan ATMnya yaitu sebesar 5 juta rupiah. Jika Anda hendak melakukan transfer ke sesama rekening BRI limit transaksi maksimalnya adalah 20 juta rupiah per hari. Sedangkan untuk limit transfer beda bank yaitu sebesar 10 juta rupiah saja perharinya.
4. ATM BRI Simpedes
Yang keempat yaitu ATM BRI Simpedes. Tabungan jenis ini cocok bagi Anda yang sering melakukan transaksi yang tidak terlalu besar jumlahnya. ATM jenis ini mempunyai limit penarikan ATM per harinya sebesar 5 juta rupiah.
Biaya setor awal yang Anda butuhkan jika akan membuat ATM BRI Simpedes yaitu sebesar 100 ribu rupiah saja. Biaya administrasinya juga cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 5.500 saja perbulan.
Kesimpulan
Kesimpulannya adalah besar limit penarikan ATM BRI tentunya berbeda-beda sesuai dengan jenis tabungannya. Ini bisa jadi pertimbangan Anda jika baru akan membuka rekening BRI. Anda bisa mengetahui lebih lanjut tentang jenis tabungan yang lainnya dengan mengakses website resmi BRI : https://bri.co.id/. Silahkan baca juga FAQ di bawah ini.
Untuk pertanyaan dan informasi lainnya yang diperlukan seputar biaya pada rekening BRI silahkan menghubungi Call BRI 14017 atau (021) 1500 017 (termasuk hari minggu dan libur) atau bisa mengunjungi kantor BRI terdekat.
Gratis dengan syarat saldo minimal di rekening Anda sebesar Rp 5.000.000.
Rp 20.000.000 per hari.
Rp 10.000.000 per hari.
Anda bisa mengambil uang langsung melalui teller bank BRI terdekat dengan Anda.
Yang harus Anda persiapkan yaitu kartu ATM, Buku Tabungan, dan KTP.
Sekian informasi mengenai berapa limit penarikan maksimal ATM BRI. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk Anda yang berniat membuka rekening BRI. Silahkan kunjungi juga ulasan kami sebelumnya yaitu tentang Maksimal Saldo Penarikan ATM Mandiri.
Penulis diatm.com yang telah berpengalaman dalam menulis artikel mengenai finansial dan perbankan