Syarat Buka Rekening Bank DKI – Bank DKI adalah salah bank yang ada di bawah kendali Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Selain di DKI, Bank DKI juga dapat ditemukan di kota-kota besar di pulau Jawa. Bank DKI berdiri pertama kali pada tahun 1961 dengan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya”. Pada ulasan diatm.com kali ini, akan kami jelaskan khusus apa saja syarat buka rekening Bank DKI.
Bank DKI juga terus meningkatkan performa sarana teknologi informasi dan pengembangan jaringan layanan sehingga nasabah menjadi lebih mudah bertransaksi. Per April 2018, jumlah total kantor layanan sebanyak 267 kantor dengan jumlah ATM Bank DKI sebanyak 946 mesin ATM yang tersebar hingga ketingkat kelurahan. Bank DKI banyak mendapatkan penghargaan yang artinya bahwa Bank DKI selalu memberikan pelayanan yang baik kepada nasabahnya.
Dari banyaknya bank yang termasuk ke dalam Bank Pembangunan Daerah, bank ini juga menerapkan 2 sistem yaitu konvensional dan syariah. Namun Bank DKI Syariah hanya terdapat di kota-kota tertentu seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pada tahun 1992 Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Di masa sekarang ini, kebutuhan akan perbankan semakin tinggi. Transaksi terus meningkat apalagi akibat adanya pandemi. Banyak orang yang awalnya belum mempunyai rekening, kini berbondong-bondong pergi ke bank untuk membuka rekening. Banyak pilihan jenis bank yang dapat menjadi pilihan. Salah satunya Bank DKI yang cocok menjadi pilihan Anda terutama bagi Anda yang tinggal di daerah DKI Jakarta. Meskipun bank DKI milik pemerintah Ibu kota Jakarta, tetapi anda dapat menemukannya di kota besar pulau Jawa. Bagi Anda yang ingin membuka rekening bank DKI ketahuilah syarat-syarat berdasarkan jenis tabungannya di bawah ini.
Syarat Buka Rekening Bank DKI Menurut Jenis Tabungannya
Terdapat 3 jenis rekening Bank DKI yang dapat menjadi pilihan Anda. Meskipun hanya ada tiga rekening, tetapi jenis rekening tersebut dapat memanfaatkan bagi anda. Silahkan Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Selanjutnya akan kami bahas dahulu mengenai tiga jenis rekening tersebut. Apa saja dan bagaimana detailnya simak terus ulasan di bawah ini. Baru setelah Anda mengetahui serta memilih jenis rekening bank DKI, lalu langkah selanjutnya yakni memenuhi persyaratan pembukaan rekening bank DKI. Terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon nasabah, yang akan kami jelaskan berdasarkan setiap jenis tabungan. Syarat-syaratnya yaitu:
Syarat Buka Rekening Bank DKI
1. Tabungan Simpeda
Tabungan jenis ini termasuk bagian dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Maka Anda dapat melakukan transaksi pada seluruh jaringan BPD se-Indonesia. Setoran awal minimum tabungan Simpeda sebesar Rp 50.000. Sedangkan biaya administrasinya adalah sebesar Rp 7.500/Bulan.
Pada jenis tabungan simpeda ini Anda akan mendapatkan fasilitas produk seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM GPN
- JakOne Mobile
- E-Statement
- Bunga Tabungan sesuai tiering saldo :
Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Formulir Pembukaan Rekening
- KTP
- NPWP
- Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila di luar wilayah operasional
2. Tabungan Monas
Tabungan Monas pada Bank DKI mempunyai banyak jenis bukan hanya yang Umum saja yaitu terdiri dari :
- Monas Bisnis
- Bisnis Perkulakan
- Pelajar
- Mahasiswa
Untuk informasi lebih lanjutnya silahkan klik di sini.
Monas Umum
Tabungan Monas Umum ini simpanan dengan mata uang yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut syarat – syarat tertentu dan tidak dapat ditarik dengan Cek/Bilyet Giro dan/atau alat pembayaran lainnya yang dapat di persamakan dengan itu.
Persyaratan:
- Formulir Pembukaan Rekening
- KTP
- NPWP
- Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila di luar wilayah operasional
Monas Bisnis
Monas Bisnis adalah tabungan yang di peruntukan bagi nasabah perorangan dan/atau non perorangan.
Syarat untuk nasabah perorangan:
- Formulir Pembukaan Rekening
- KTP
- NPWP
- Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila diluar wilayah operasional
- Surat Keterangan Domisili Usaha atau Surat Izin Usaha yang masih berlaku
Syarat untuk nasabah non perorangan:
- Formulir Pembukaan Rekening
- Surat Kuasa Pengelolaan Rekening
- Untuk Badan Usaha PT maka dibutuhkan :
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan Terkakhir
- FC KTP Direksi/Pengurus
- FC KTP Dewan
- Komisaris/Pengawas
- FC NPWP Direksi/Pengurus
- FC NPWP Dewan
- Komisaris/Pengawas
- FC Surat Izin :
- Surat Izin Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Atau Perizinan Lain yang dikeluarkan oleh Instansi berwenang sesuai dengan Jenis Usaha
- Khusus usaha berbadan hukum menyerahkan pas foto terbaru 4×6 (1 lembar)
Monas Bisnis Perkulakan
Kartu yang dimiliki oleh Merchant / Nasabah Umum berupa Tabungan Monas Bisnis Perkulakan Bank DKI dan mendapatkan fasilitas Pinjaman AFL (Aflopend) / PRK (Produk Rekening Koran).
- Hanya dapat bertransaksi di POS PD. Pasar Jaya
- Terkait dengan Rekening Pinjaman AFL atauPRK
- Dapat digunakan untuk pembayaran tagihan autodebet Pinjaman
Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Kartu Identitas (KTP, SIM, Paspor)
- NPWP
- Kartu Pedagang /Rekomendasi PD. Pasar Jaya
Monas Pelajar
Bisa di gunakan bagi Anda yang berstatus Pelajar/Mahasiswa. Tabungan Monas Pelajar ini di peruntukan bagi pelajar mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan Mahasiswa atau sederajat. Berikut adalah persyaratannya:
- Formulir Pembukaan Rekening
- KTP / Kartu Pelajar / Kartu Mahasiswa
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir
- KTP Orang Tua/Wali (untuk pelajar < 17 tahun)
- KTP
- NPWP (jika tidak memiliki menggunakan Surat Ket NPWP)
- Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila diluar wilayah operasional
3. TabunganKu
Jenis tabungan ini dapat dimiliki oleh nasabah yang berusia di bawah 17 tahun. Maka sangat cocok untuk pelajar karena jenis tabungan ini biaya administrasi bulanan. Besar biaya setoran awal yaitu Rp 20.000. TabunganKu hanya dapat melakukan penarikan tunai dan pemindahan buku tabungan di kantor cabang tempat melakukan pembukaan rekening.
Tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang di terbitkan secara bersama oleh Bank – Bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Di peruntukan bagi nasabah perorangan
- Formulir Pembukaan Rekening
- KTP
- NPWP
- Surat Keterangan Bekerja/Domisili apabila diluar wilayah operasional
Kesimpulan
Dapat kami simpulkan bahwa syarat untuk membuat ATM Bank DKI tidaklah rumit. Anda cukup memenuhi persyaratan yang telah kami sebutkan di atas. Dan juga dapat kami rangkum bahwa ada 3 jenis tabungan di Bank DKI yang dapat menjadi pilihan Anda untuk membuka rekening di Bank DKI. Untuk info lebih lanjut Anda dapat mengunjungi website resmi Bank DKI yaitu : https://www.bankdki.co.id/id/. Perhatikan juga FAQ dibawah ini.
Jika saldo dibawah Rp 20.000 dan dalam status dormant, maka rekening akan ditutup secara otomatis.
Besarnya Rp 250.000.
Ya. Anda akan mendapatkan kartu ATM apabila membuat rekening Bank DKI.
Tentu saja bisa. Namun pasti ada biaya admin tergantung jenis bank yang Anda tuju.
Demikian tadi seputar informasi terkait bagaimana Syarat Buka Rekening Bank DKI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya. Jika ada pertanyaan terkait pembukaan rekening Bank DKI silahkan mengubungi Call Center resmi di nomor 1500-351. Silahkan baca juga artikel kami yang lainnya seperti tentang Syarat Membuat Rekening BJB.
Penulis diatm.com yang telah berpengalaman dalam menulis artikel mengenai finansial dan perbankan